imam sibawaihi
KONTRIBUSI SIBAWAEHI
DALAM PENGEMBANGAN BAHASA ARAB
Oleh: fataarrosyid
- A. Biografi
Nama lengkapnya Abu Basyar Amr bin Utsman bin Qanbar. ‘Sibawaehi”
sendiri sebenarnya adalah julukan, tetapi julukan ini lebih dikenal
daripada nama aslinya sendiri. Julukan ini dipandang unik, karena belum
ada orang yang mendapat julukan yang sama sebelumnya. “Sibawaehi”
berasal dari bahasa Persia, sekaligus menunjukkan bahwa ia adalah orang
Persia, (sib = buah apel; waih = wangi) yang berarti wangi nya buah
apel”. Adapula yang mengatakan karena kedua pipinya bagai dua buah apel
Beliau diperkirakan lahir tahun 137 H di Ahwaz (Persia), ada pula yang
mengatakan bahwa ia dilahirkan di sebuah kampung Syiraz yang bernama
al-Baidha’, (Persia). Beliau wafat pada usia belia pada tahun 177 H.
sekitar 40 tahun. Pada usia muda ia sudah rajin mengunjungi pengajian
dalam bidang fikih dan hadits. Dalam ilmu hadis berguru kepada Hammad
bin Salamah bin Dinar al-Basri (w. 167 H), seorang ahli hadis terkenal
pada masanya, yang juga mendalami ilmu nahwu (gramatika) dan saraf
(morfologi) serta pernah menduduki jabatan mufti kola Basra.
Ketika belajar hadis kepada Hammad, Sibawaehi memprotes gurunya tentang
bacaan suatu matan hadits dari segi nahwu, namun ternyata justru
Sibawaehilah yang salah. Dan tampaknya inilah awal yang memicu Sibawaih
untuk mendalami bahasa Arab. Ia belajar bahasa Arab kepada beberapa
orang ahli, seperti Isa bin Amr al-S|aqafi al-Bas}ri (ahli nahwu, saraf
dan qira’ah, w. 149 H), al-Akhfasy al-Kabir (ahli bahasa Arab), Yunus
bin Habib al-Bas}ri (ahli nahwu yang mengajar beberapa halaqah, w. 177
H), Harun in Musa al-Basri (ahli qira’ah, w. 170 H), Abu Amr al-Ala’
(ahli qira’ah, w. 154 H), dan al-Khalil bin Ahmad al- Tamim al-Farahidi
(Ahli bahasa Arab dan nahwu yang paling terkenal di Basra ketika itu,
VV. 175 H). Pada al-Khalil inilah Sibawaehi paling lama dan serius
belajar bahasa Arab karena itu, dapat dikatakan bahwa Sibawaehi
mewarisi seluruh ilmu gurunya ini, terutama dalam nahwu dan saraf.
Hubungan antara guru dan menjadi demikian akrab, bahkan dalam
perkembangan lebih lanjut mereka berdua bekerja sama dalam pengembangan
bahasa Arab, dan bersama gurunya ia menciptakan al-’arud (metrik).
Popularitas Sibawaehi sebagai seorang linguist mulai terdengar
dimana-mana hingga suatu ketika ia diundang ke Bagdad untuk sebuah debat
terbuka. Debat terbuka yang dihadiri Khalifah ketika itu, ternyata
telah didesain sedemikian rupa untuk menjatuhkan karir Sibawaih. Di
hadapan audiens dan para pakar bahasa, Sibawaehi yang mewakili mazhab
Bashrah kalah berdebat dengan al-Kisai yang mewakili mazhab Kufah.
Al-Kisai mengajukan pertanyaan yang sulit kepada Sibawaih kemudian yang
dijadikan sebagai “dewan hakim” adalah para supporter al-Kisai sendiri.
Akhir cerita Sibawaehi dinyatakan salah meskipun belakangan para pakar
nahwu menganggap Sibawaehi yang benar. Konon peristiwa ini sangat
memukul Sibawaehi dan membuat dia sakit dan akhirnya meninggal dunia
dalam usia muda.
- B. Karya Sibawaehi
Sibawaehi hanya meninggalkan sebuah buku besar yang menghimpun
kaidah dan dasar-dasar bahasa Arab. Buku ini merupakan khazanah ilmu
bahasa Arab yang tiada tandingannya, baik sebelum maupun sesudahnya.
Oleh karena itu, buku ini masih terus dipelajari penuntut ilmu bahasa
Arab sampai sekarang. Akan tetapi, karya ini tidak berjudul, tidak pula
didahului dengan “pendahuluan” dan diakhiri dengan “penutup”. Bahkan
pada akhir buku itu ada kesan bahwa penulis masih berusaha menambahnya.
Diduga, ia wafat (sebelum sempat merampungkan karyanya. Oleh karena
itu, para ilmuwan sesudahnya hanya memberi nama al-Kitab (kitab) atau
kitab Sibawaehi kepada buku itu.
Kitab Sibawaehi dikarang ketika asimilasi antara bangsa Arab dan
non-Arab sudah lama berlangsung. Asimilasi itu sangat berpengaruh di
dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam bahasa. Padahal bahasa Arab
ketika itu masih baru berkembang, kaidahnya belum tersusun. Dalam bidang
bahasa, orang hanya merujuk kepada riwayat, pendengaran, dan kebiasaan
bertutur orang Arab. Akibatnya sering terjadi kekeliruan dalam bacaan,
termasuk dalam bacaan Al-Qur’an dan hadis. Waktu itu, ilmu nahwu
memang sudah lahir, sejak Ali bin Abi Thalib memerintahkan Abu al-Aswad
ad-Du’ali untuk menyusun ilmu nahwu buat pertama kali, Akan tetapi
perkembangannya sampai masa Sibawaehi belum sempurna.
Munculnya buku Sibawaehi itu menandai era baru dalam bahasa Arab. Karya
itu memberi tanda-tanda baru sehingga orang dapat menggunakannya
dengan benar dan seragam. Di tangan Sibawaehi ilmu nahwu berkembang
menjadi matang. Buku yang terutama berkenaan dengan ilmu nahwu, ilmu
sharaf, dan gaya bahasa serta kosakata Arab ini diangkat dari penelitian
yang serius dan didukung oleh 1.050 kutipan, baik dalam bentuk syair
maupun prosa. Beliau juga banyak mengutip ayat Alqur’an sementara
hadits kurang mendapat tempat.
Demikian tingginya nilai karya tersebut, sehingga seluruh ahli ilmu
nahwu sesudahnya masih merujuk dan berpedoman kepada karya itu. Bahkan,
para ahli nahwu generasi berikutnya banyak yang menyusun buku dengan
maksud memudahkan para penuntut ilmu dalam memahami karya tersebut.
Mereka menyusun buku yang menerangkan dan menafsirkan kitab itu serta
memberi catatan-catatan penting bagi bait-bait syair yang terdapat di
dalamnya.
Para ahli nahwu yang datang sesudahnya menjuluki Sibawaehi sebagai
Imam min A’immah an-nuhat
(salah seorang penghulu dalam ilmu nahwu). Saking berharganya buku ini
sampai Al-Mazani berkata “Barangsiapa yang ingin menyusun buku nahwu
setelah Sibawaehi maka hendaklah ia malu”. Sementara al-Mubarrad
berkata “Belum pernah ada orang yang menyusun kitab nahwu seperti yang
dilakukan Sibawaehi”
- C. Kontribusi Sibawaehi dan Kitabnya
Sibawaehi memiliki jasa besar dalam melestarikan warisan bahasa Arab. Adapun posisinya dalam hal ini adalah:
- Mengkodifikasi pendapat para ulama terdahulu demikian pula riwayat-riwayat tentang bahasa Arab dalam kitabnya
- Bukan saja kodifikator tetapi beliau juga memiliki pendapat pribadi
- Berkolaborasi dengan ulama terdahulu dalam menyusun bahasa Arab
Jerih payahnya ini telah menghasilkan sebuah karya monumental yang
bernama al-Kitab, yang telah menggabungkan pendapatnya dengan pendapat
ulama terdahulu dan menjelaskan masalah-masalah yang masih kabur dalam
nahwu serta memberinya uraian.
- D. Sistimatika Penulisan al-Kitab
Kebanyakan para penulis menjelaskan metode yang dia gunakan dalam
menyusun bukunya pada awal bab, namun hal ini tidak terjadi dalam kitab
Sibawaehi. Beliau tidak menjelaskan metode dan teknik apa yang dia
gunakan dalam menulis. Oleh karena dianggap tidak sistematis sehingga
sebagian orang menganggap bahwa Sibawaehi tidak mengerti metode
penulisan. Dia hanya memaparkan bahasannya begitu saja tanpa ada
korelasi antara satu materi dengan materi berikutnya.
Sebagian ulama lagi menganggap bahwa Sibawaehi menempuh metode yang
natural berdasarkan intuisinya. Beliau mempelajari uslub ujaran pada
nas-nas yang ada kemudian memberinya penilaian apakah ujaran tersebut
benar atau salah, indah atau jelek. Sibawaehi juga membuat peristilahan
dan klasifikasi seperti yang terlihat dalam bukunya yang disusun pada
masa aktifitas filsafat dan ilmu pengetahuan sedang berkembang.
Sibawaehi memulai bukunya dengan tujuh bab pendahuluan, kemudian dia
mengulas masalah kalimat dan pembentukannya. Setelah itu beliau
berbicara tentang nahwu, kata turunan, morfologi dan menutup bukunya
dengan pembahasan tentang fonologi bahasa Arab.
Berikut ini karakteristik kitab Sibawaehi
- Pendahuluan yang tujuh
- Bab tentang leksikologi yang mencakup pembagian kata: artikel (harf), kata benda (ism) dan kata kerja (kata kerja)
- Bab posisi akhir kata dalam bahasa Arab, disini beliau memaparkan tanda-tanda i’rab dan bina
- Bab tentang musnad dan musnad ilaeh, dalam hal ini ia memberikan contoh dengan kalimat nominal (jumlah ismiyah) dan kalimat verbal (jumlah fi’liyah).
- Bab antara lafal dan makna, disini beliau menyebut tiga bagian:
1) Perbedaan 2 lafal karena perbedaan makna, contoh جلس dan ذهب
2) Dua lafal yang berbeda namun maknanya satu atau sama (sinonim) contoh, ذهب dan إنطلق
3) Dua lafal yang sama namun maknanya berbeda (homonim) contoh, وجدت عليه من الموجدة dan وجدت إذا أردت وجدان الضّالة
- Bab tentang penyimpangan lafal. Misalnya kata يدع dalam bentuk
fi’il mudhari masih digunakan, berbeda dengan bentuk fi’il madhi-nya
yang di ganti dengan kata ترك . Demikian pula bentuk jamak dari kata
زنديق adalah زناديق , namun yang banyak digunakan adalah زنادقة
- Kalimat yang mungkin dan yang mustahil. Disini beliau membaginya dalam 4 kategori
1) Runtut dan indah misalnya, أتيتك أمس وسآتيك غداً، وسآتيك أمس
2) Runtut namun bohong misalnya, حملت الجبل، وشربت ماء البحر
3) Runtut namun jelek misalnya,
قد زيداً رأيت، وكي زيداً يأتيك
4) Mustahil dan bohong misalnya, سوف أشرب ماء البحر أمس
- Bab yang mengandung syair, disini Sibawaehi berbicara tentang d{arurat al-syi’r
- Sintaksis
Sibawaehi menjelaskan fungsi kata dalam kalimat berdasarkan contoh
bahasa baku (fusha). Setelah beliau berbicara tentang pendahuluan yang
tujuh, beliau mulai membahas kalimat verbal yang kata kerjanya
intransitif dan transitif, disusul kemudian kalimat nominal pada bab
ibtida’ dengan mengemukakan
nawasikh-nya
Berikut beberapa pandangan Sibawaehi tentang Nahwu
- Amil adalah yang menimbulkan perubahan pada akhir kata (i’rab) dan tandanya adalah
rafa’, nasab, jar dan
sukun
- Terkadang
huruf jar dibuang sehingga membentuk
maf’ul bi naz’I al-hafidh
- Kata kerja transitif yang membutuhkan 2 obyek jika dijadikan
dalam bentuk pasif (majhul) maka obyek yang pertama menjadi
naib al-fail (pengganti pelaku) misalnya كسي عبدُ الله الثوب
- Perbedaan antara
hal (keterangan kata kerja) dengan
maf’ul adalah bahwa
hal merupakan sifat dari
maf’ul
-
Kana wa akhwatuha kadang
naqisah (membutuhkan predikat) dan kadang
tammah (fungsinya sama dengan kata kerja biasa) misalnya كان الأمر أى وقع dan أصبح محمد أى دخل فى الصباح
-
Ma al-nafiyah (ما النافية) memiliki fungsi seperti fungsi
laesa (ليس) misalnya ما أنا بشرا demikian pula kata لات hanya saja fungsinya terbatas pada kata حين misalnya لات حين مناص
- Masdar (verbal noun) dapat berfungsi seperti kata kerjanya misalnya ضربا زيدا artinya إضرب زيدا
-
Ism fail dapat berfungsi sebagai
fi’l mudari yang menunjukkan waktu yang akan datang misalnya هذا ضارب زيدا غدا
- Bukan ya’ (يا) yang menjadi amil dalam
al-munada tetapi kata yang terbuang misalnya يا عبدَ الله , amilnya terbuang yaitu أدع عبدَ الله
- Kalimat لولا apabila diikuti oleh dhamir (kata ganti) seperti لولاك maka ia berfungsi seperti
harf jar dan kata yang terletak sesudahnya menempati posisi
majrur
- Amil kadang-kadang dibuang seperti yang terjadi dalam
al-isytigal
misalnya زيدا كلمته , زيدا مررت به dan زيدا قرأت كتابه .Kata زيدا
disini menempati posisi obyek dari kata yang terbuang yang ditafsirkan
dari kata kerja yang terletak sesudahnya.
- Derivasi
Bentuk-bentuk yang lazim didengar oleh bangsa Arab baik yang
analogis maupun yang tidak. Menurut Sibawaehi kata kerja terambil dari
masdar dan bukan sebaliknya. Atau dengan kata lain masdar adalah induk
sementara kata kerja adalah turunan. Sementara menurut ulama Kufah
mashdar diturunkan dari kata kerja. Terobosan Sibawaehi adalah sebuah
analisis yang mendalam karena mashdar pada dasarnya mengandung arti
peristiwa dan waktu peristiwa tersebut berlangsung sehingga terkait
dengan waktu lampau, sekarang dan akan datang. Diantara obyek derivasi
adalah
al-tashgir, al-nasab, bab al-waqf dan
al-imalah.
- Morfologi
Morfologi bertujuan untuk mengaplikasikan kaedah-kaedah
idgam dan
i’lal, dan
menjelaskan mengapa orang Arab tidak menggunakan suatu bentuk tertentu
yang dianggap sulit untuk diucapkan. Morfologi membutuhkan beberapa
hal:
1) Pengetahuan terhadap bentuk-bentuk kata yang dapat diukur untuk dijadikan patokan.
2) Pengetahuan terhadap kaedah-kaedah
idgam dan
i’lal
3) Sisi aplikasi
Sibawaehi menempuh metode dalam morfologi dengan menjelaskan
bentuk-bentuk bahasa Arab yang ada untuk dijadikan patokan. Setelah
selesai membahas bentuk-bentuk yang biasa didengar, ia menjelaskan
idgam dan
i’lal . selanjutnya beliau mengemukakan contoh tasrif yang mencapai 49 bentuk.
- Fonologi
Materi ini dibahas dalam bab
idgam . Menurut Sibawaehi
huruf arab berjumlah 29 dan kadang-kadang mencapai 35 jika didasarkan
pada bacaan Al-Qur’an dan syair, dan kadang berjumlah 45 huruf jika
didasarkan pada huruf yang jarang digunakan oleh orang Arab. Adapun
tempat keluarnya huruf berjumlah 16 tempat.
- E. Paradigma Sibawaehi dalam menyusun bukunya
Sibawaehi mendasarkan penyusunan kaidah-kaidah tata bahasa Arab
dengan tiga macam metode, yaitu dengan mendengar (sima’), membuat alasan
(ta’lil), dan membuat analogi (qiyas).
Metode yang pertama, sima’, beliau lakukan dengan jalan mendengarkan
secara langsung perkataan ahli Qur’an atau Qurra’, dan penduduk
pedalaman yang bisa dipercaya kefasihannya. Dalam kitabnya Sibawaehi
sering mengatakan
- سمعنا بعض العرب يقول
- سمعنا العرب تنشد هذا الشعر
- سمعنا من العرب
- كثير في جميع لغات العرب
- عربي كثير
- عربي جيد
- قد سمعناهم
- قال قوم من العرب ترضى عربيتهم
- سمعنا من العرب من يوثق بعربيته
Beliau banyak menggunakan puisi-puisi Badui dan perkataan mereka
untuk kemudian menyusun teori atau kaidah secara induktif. Dalam hal
ini, Sibawaehi tidak mengindahkan para periwayat hadits karena
kebanyakan dari mereka adalah orang-orang non-Arab.
Metode yang kedua, yaitu ta’lil, menyatakan adanya penyebab (‘illah)
dalam i’rab. Sibawaehi dalam kitabnya sangat sering menggunakan ta’lil.
Hampir seluruh masalah dia ta’lil baik yang sejalan dengan kaedah
maupun yang menyimpang bahkan sampai pada masalah yang tidak ada dalam
kenyataanpun dia ta’lil. Misalnya tentang fi’l mudari’, Sibawaehi bukan
saja mempertanyakan mengapa fi’l mudari di-
rafa’
nasab dan
jazm tetapi juga menta’lil mengapa tidak di-
jar.
Metode yang ketiga, yaitu qiyas, yaitu membuat ukuran atau kaidah dari
perkataan orang Arab kemudian menerapkannya dalam kasus yang lainnya.
Seperti halnya ta’lil beliau juga sangat sering menggunakan qiyas. Hal
ini adalah sesuatu yang wajar karena landasan utama penyusunan kaedah
nahwu dan sharaf adalah qiyas. Misalnya dalam nahwu dia menganalogikan
ism fa’il,
ism maf’ul, dan bentuk
mubalagah (hiperbola) dengan
fi’l mudari.
Sementara dalam saraf, semua materinya analogis. Dari konsep qiyas ini
kemudian muncul istilah syaz bagi perkataan yang tidak sesuai dengan
ukuran atau kaidah qiyas. Syaz dapat pula terjadi pada bacaan
al-Qura’an atau qira’ah sehingga Sibawaehi banyak menolak qira’ah yang
ia anggap syaz.
Melihat metode yang digunakan oleh Sibawaehi dapat dipastikan bahwa dia
lebih cenderung menggunakan metode diakronis -sebuah metode yang
menelusuri bahasa secara historis-, ketimbang menggunakan metode
sinkronis yang meneliti bahasa pada waktu tertentu saja. Atau sering
pula diistilahkan dengan metode preskriptif (mi’yari) dimana Sibawaehi
selalu memakai ukuran sebelum meneliti ketimbang deskriptif (washfi)
yang meneliti bahasa apa adanya.
Bahan Bacaan
E. Bosworth dkk,
The Encyclopaedia Of Islam, Vol IX (Leiden:Brill, 1997)
Suplemen Ensiklopedia Islam 2, (Jakarta: Pt. Ikhtiar Baru Van Hoeve)
Abu Bakr Muhammad Ibn Sarraj al-Nahwi,
al-Ushul Fi al-Nahw, (Maktabah Misykat)
Sibawaehi,
al-Kitab, (al-Maktabah al-Syamilah Versi 2)
Abu Said al-Sirafi,
Syarh Kitab Sibawaehi, (Mesir: Daral-Ma’arif)
Ahmad Al-Iskandari,
Al-Wasith fi al-Adab al-‘Arabi wa Tarikhuhu, (Mesir: Dar al-Ma’arif, 1916)
Syauqi DHaif,
Al-Madaris An-Nahwiyyah, (Mesir: Dar al-Ma’arif, 1976)
Al-Syaekh Ahmad al-Thanthawi,
Nasy’at al-Nahw Tarikh wa Asyhur al-Nuhat (Mesir: Daral-Ma’arif)
Lutz Edzard,
Sībawayhi’s Observations On Assimilatory Processes And Re-syllabification In The Light Of Optimality Theory
Internet
Perkembangan Semantik Bahasa Arab
Kata semantik berasal dari bahasa Yunani ‘sema’ (kata benda) yang berarti ‘tanda’ atau ‘lambang’. Akar kata sema adalah ‘s’ dan ‘m’ sangat mirip dengan kata سمة dari kata (و) سم yang juga berarti tanda yang akar katanya adalah س (و) dan م . Kata kerja sema adalah ‘semaino’ yang berarti ‘menandai’atau ‘melambangkan’. Tanda atau lambang yang dimaksud disini adalah tanda-tanda linguistik. Padananya dalam bahasa Arab adalah ilmu al-dilalah yang berasal dari kata دل- يدل- دلالة yang berati ‘menunjukkan’ seperti dalam Alquran هل أدلكم علي تجارة
Bahasa
diibaratkan mahluk hidup karena dia hidup di lidah para penuturnya.
Bahasa mengalami perkembangan dan perubahan seiring dengan perkembangan
jaman sebagaimana halnya manusia. Bahasa adalah fenomena sosial yang
hidup di tengah masyarakat. Dia ikut berkembang jika masyarakat
berkembang dan mundur ketika masyarakat itu mundur.
Perkembangan
semantik adalah salah satu bentuk perkembangan bahasa yang obyeknya
adalah kata dan arti kata. Arti sebuah kata sebenarnya tid\ak permanen
tetapi mengalami perubahan yang terus menerus dan tak seorangpun yang
mampu mengahalangi perubahan itu. Ini dapat dibuktikan dengan melihat
kamus, dimana sebuah kata dapat mengalami perubahan makna setiap saat.
Perubahan
makna terjadi jika relasi antara lafal dan arti yang ditunjuk oleh
lafal tersebut berubah. Hal ini terjadi dalam 2 bentuk:
1. Apabila ditambahkan makna baru kepada kata yang lama
2. Apabila kata baru ditambahkan kepada makna yang lama
Penyebab
terjadinya perubahan ini dapat bersifat eksternal dan internal.
Penyebab eksternal berupa perkembangan sosial dan peradaban, sementara
yang bersifat internal adalah karena pemakaian bahasa itu sendiri.
Bahasa diadakan agar manusia dapat berkomunikasi satu sama lain dengan
cara bertukar lafal seperti halnya mempertukarkan uang dengan barang.
Hanya saja pertukaran bahasa ini melalui akal dan perasaan dan ini bisa
berbeda untuk setiap person dan lingkungan. Ketika generasi berikutnya
mewarisi suatu makna maka sesungguhnya di tidak lagi mewarisi makna
yang sama dengan generasi sebelumnya tetapi telah mengalami beberapa
penyimpangan.
Kadang
kadang pula terjadinya penambahan makna baru terhadap kata yang lama
karena salah mengerti, dan kadang juga sebuah lafal diganti dengan
lafal lain sehingga menjadi kurang jelas. Misalnya lafal-lafal yang
berhubungan dengan kebutuhan sehari-hari dan lafal- lafal yang
berhubungan dengan hal-hal yang kotor. Contohnya dalam al-Qur’an adalah
kata الغائط yang berarti tempat yang rendah, namun dalam al-Quran diartikan dengan membuang hajat sebagai bentuk kinayah. Penyebab lain yang bersifat internal adalah kedekatan makna dengan lafal tertentu dalam sebuah konteks. Misalnya kata فشل yang dahulu bermakna “takut dan lemah” seperti yang diungkapkan dalam al-Qur’an فلا تنازعو فتفشلوا sekarang berarti “gagal”.
Abu
Hatim al-Razi sebagai perintis perkembangan semantik, telah
mengumpulkan beberapa kata yang mengalami perkembangan semantik.
Menurutnya perkembangan semantik mengambil beberapa bentuk yaitu:
1. Makna lama yang diwariskan
2.
Lafal lama yang diberi makna baru setelah datangnya Islam baik dalam
bentuk perluasan makna, penyempitan maupun pergeseran makna.
3. Lafal yang sama sekali baru baik dari segi bangun katanya maupun maknanya yang tidak dikenal oleh orang Arab sebelumnya.
4. Lafal baru yang diserap dari bahasa asing
Sementara
al-Khawarizmi melihat bahwa lafal terbagi kepada lapal Arab baru yang
diciptakan dan lafal asing yang diarabkan. Sedangkan Abu Hilal
al-Askari membaginya kepada ism urfi (makna berdasarkan kebiasaan pemakainya) dan ism syar’i (makna baru yang lahir dengan datangnya Islam)
Namun fenomena terpenting dari masalah perkembangan sematik berputar dalam 3 hal yaitu:
1. Takhsis makna
2. Ta’mim makna
3. Pergeseran makna
1. Takhsis makna
Yaitu
membatasi makna lafal umum terhadap makna tertentu saja, dengan
demikian makna kata tersebut cakupannya telah berkurang dari makna yang
sebelumnya. Contoh makna lafal yang menyempit kata حريم yang berarti sesuatu yang tidak boleh disentuh, kini artinya menyempit untuk perempuan saja. Kata الصحابة yang berarti teman dalam arti luas kini menyempit dan menjadi sahabat nabi saja, kata التوبة yang berarti “kembali” kemudian menjadi kembali dari dosa, kata الحج yang berarti bermaksud menjadi bermaksud ke baetullah.
2. Ta’mim Makna
Hal ini terjadi ketika adanya pergeseran dari makna khusus menjadi makna umum. Misalnya kata لوح yang
dulunya berarti sejenis benda yang digunakan untuk menulisi kemudian
meluas artinya menjadi pelat, bangun perahu, papan dan orang besar
tulang tangan dan kakinya. Kata البأس yang dulunya berarti kesusahan dalam perang meluas menjadi kesusahan dalam segala hal, kata العقيقة yang
berarti rambut bayi yang tumbuh sejak dalam kandungan meluas menjadi
binatang yang disembelih ketika rambut bayi dipotong, kata المجد yang berarti penuhnya perut binatang karena makanan meluas menjadi dipenuhi kemulian.
3. Pergeseran Makna
Pergeseran lafal dari cakupan pemakaian yang biasa ke cakupan yang lain. Pergeseran ini terjadi dalam dua hal:
1. Pergeseran makna karena relasi kemiripan (الإستعارة)
2. Pergeseran makna karena relasi ketidakmiripan (المجاز المرسل)
1. Istiarah
Istiarah dalam ilmu balagah terjadi jika salah satu dari unsur tasybih –musyabbah dan musyabah bih– dibuang demikian pula adat al-tasybih. Penggunaan istiarah banyak digunakan pada kata-kata yang bergeser maknanya karena adanya kemiripan. Misalnya kata ثعبان yang berasal dari kata ثعب yang berarti mengalir bergeser menjadi “ular” karena kemiripan antar air yang mengalir dan ular yang berjalan. Anggota tubuh manusia merupakan obyek istiarah yang banyak digunakan baik dalam bahasa Arab maupun Indonesia. Sebagai contoh أسنان المشط, سن االقلم, عين الحقيقة, رأس الشارع, ظهر الأرض, رجل الكرسي dan lain-lain. Demikian pula anggota tubuh binatang misalnya, ذيل الفستان, ذيل الصفحة, جناح الطائرة .Kemudian dalam tumbuh-tumbuhan misalnya, شجرة النسب, فرع العائلة, ثمرة البحث . Contoh lain adalah تحية عاطرة, إستقبال بارد, صوت حلو
Istiarah sering pula digunakan pada pemakaian kata konkrit terhadap makna yang abstrak seperti, جسم المسكلة, عقد المسألة, ركز الفكرة . Menurut Ibnu Faris pemakaian istiarah merupakan tradisi orang arab dalam berbicara. Hal
inipun banyak dilakukan orang arab ketika menggubah syair maupun
prosa, dan dalam keadaan demikianlah Alqur’an diturunkan.
2. Al-majaz al-mursal
Al-majaz al-mursal
adalah pergeseran makna yang bukan disebabkan karena adanya kemiripan
makna tapi justru tidak ada kemiripan sama sekali antara makna asli
dengan makna barunya. Ini berbeda dengan takhsis dan ta’mim makna yang melahirkan penyempitan dan perluasan makna, sementara dalam al-majaz al-mursal hal itu tidak terjadi karena makna yang lama dan makna yang baru, cakupannya sama atau sekelas.
Pergeseran makna dalam al-majaz al-mursal disebabkan karena adanya beberapa relasi yaitu: al-sababiyah, al-kulliyah, al-juz’iyah, al-halliyah, al-mahalliyah, al-mujawarah, al-umum, al-khusus, dan i’tibar ma kana. Contoh al-sababiyah (menyebutkan akibat tapi yang dimaksud adalah penyebabnya) dalam Alqur’an قد أنزلنا عليكم لياسا kata لباسا (pakaian) tidak mungkin turun dari langit, tapi yang dimaksud adalah hujan sebagai penyebabnya. Contoh al-kulliyah (menyebutkan keseluruhan tapi yang dimaksud adalah sebahagian) dalam Alqur’an فاغسلوا وجوهكم و أيديكم kata أيدكم jamak يد artinya tangan sampai bahu tapi yang dimaksud di sini adalah tangan sampai siku.
Pergeseran makna terjadi pula dalam 2 hal lain sebagai berikut:
1. Pergeseran dari makna kongkrit ke makna abstrak
2. Pergeseran dari makna abstrak ke makna kongrit
Pertama,
pergeseran dari makna konkrit ke makna abstrak sejalan dengan dengan
perkembangan akal manusia. Jika pemikiran rasional berkembang maka
kebutuhan kepada makna yang abstrak juga akan meningkat. Pergeseran ini
juga dapat dinamakan majaz hanya saja bukan majaz sebagai bagian
balagha. Jika dalam balaghah majaz di maksudkan untuk dapat
mempengaruhi perasaan maka majaz disini semata-mata hanya dimaksudkan
agar dapat membantu manusiai mengungkap hal-hal yang abstrak.
Sebagai contoh kata غفر yang
arti asalnya adalah menutup sesuatu yang tampak kemudian dalam Islam
berkembang menjadi pengampunan atau menutupi dosa. Demikian pula kata زكي yang arti dasarnya adalah berkembang dan bertambah, kemudian dalam Islam berubah menjadi penyucian jiwa. Kata نبط yang pada mulanya berati mengeluarkan air dari sumur kemudian muncul kata إستنباط yang sering dipergunakan dalam istilah ushul fikhi. Demikian pula kata النفق yang berarti fatamorgana kemudian berkembang dan memunculkan kata منافق .
Kedua;
pergeseran dari makna abstrak ke makna kongkrit. Pergeseran jenis
kedua ini seringkali dimaksudkan untuk memperjelas konsep yang bersifat
abstrak sehingga seakan akan dapat diraba, dicium, didengar, dilihat
dan rasakan. Jenis ini banyak digunakan dalam bahasa sastra sehingga
kata-kata sabar, dengki dan cita-cita jika disampaikan dengan bahasa
sastra maka seakan-akan obyek abstrak tersebut dapat terlihat. Misalnya
kata الكرم diungkapkan dengan kata كثرة الرماد
Bahan bacaan
Abd al-Karim Mummad Hasan, Fi Ilm al-Dilalah, (Dar al-Ma’rifat al-Jami’iyah)
Abd al-Qahir al-Jurjani, Asrar al-Balagah, (Maktabah Syamilah, Versi 2)
Abd Rahman Bin Abi Bakr, al-Muzhar, (Maktabah Syamilah, Versi 2)
Abu al-Fath Ibn Jinni, al-Khasais, (Maktabah Syamilah, Versi 2)
Abu Hatim Ahmad Bin Hamdan al-Razi, Kitab al-Zinah fi al-Kalimat al-Islamiyat al-Arabiyah, (Shan’a, Markaz al-Dirasat wa al-Buhus} al-Yamani)
Abu Qasim al-Zumakhsyari, Asas al-Balagah, (Maktabah Syamilah, Versi 2)
Abu Ubaedah, Majaz al-Qur’an, (Maktabah Syamilah, Versi 2)
Fayz al-Daya, Ilm al-Dilalat al-Arabi, (Baerut, Dar al-Fikr al-Mua’shir)
Husain Hamid al-Salih, al-Tat}awwur al-Dilali fi Daw Ilm al-Hadits (Majallat al-Dirasat al-Ijtimaiyah, edisi IV, Januari-Juni 2003)
Ibn Faris Bin Zakariya, Maqayis al-Lughah, (Maktabah Syamilah, Versi 2)
Manqur Abd al-Jalil, Ilm al-Dilalah Ushuluh wa Mabahitsuh fi al-Turats al-Arabi, (Damaskus, Ittihad al-Kuttab al-Arabi)